Dalam rangka penyelesaian konflik, terdapat rangkaian langkah-langkah tertentu, yang sering dibicarakan dalam sosiologi hukum. Proses ini adalah naming, blaming, claming.
A. Naming (Experience)
Pada tahap ini pihak-pihak yang bertikai atau mereka yang diserahi tugas menyelesaikan konflik akan menetapkan peta persoalan, khususnya memastikan bahwa telah terjadi kesalahan/kerugian. Dalam sosiologi, tahap naming ini bukannya tanpa referensi karena apa yang benar-salah atas perilaku itu didasarkan pada pengalaman (experience). Pengalamanlah yang mengajarkan pada kita tentang nilai-nilai yang benar-salah, baik-buruk, dsb. Latar belakang pengalaman yang berbeda akan berbuah pada hasil naming yang berbeda. Di sini akan diperoleh data/informasi tentang duduk persoalan (posisi kasusnya), siapa-siapa saja yang terlibat sebagai pihak, dan apa deskripsi hak dan kewajiban masing-masing.
B. Blaming (Reaction)
B. Blaming (Reaction)
Di sini pihak-pihak itu bereaksi menetapkan siapa yang biasanya (sesuai pengalaman) seharusnya bertanggung jawab atas kesalahan tadi. Pada tahap ini akan diperoleh data/informasi tentang siapa yang telah melanggar kewajibannya, dan siapa yang dirugikan atas pelanggaran itu, termasuk apa kontribusi masing-masing atas kesalahan dan kerugian tadi.
C. Claming (Understanding and Responsibility)
C. Claming (Understanding and Responsibility)
Tahap ini adalah tahap untuk menentukan cara dan bentuk pertanggungjawaban yang diminta. Dalam praktik, cara meminta pertanggungjawaban dan bentuk pertanggungjawaban yang diminta tidaklah tunggal. Pihak-pihak selalu mencari cara dan bentuk yang paling menguntungkan dirinya masing-masing. Pilihan hukum dan pilihan forum dilakukan dengan cara seperti orang berbelanja, sehingga disebut juga dengan istilah forum shopping. Dalam sosiologi hukum dapat ditunjukkan betapa masyarakat memiliki forum-forum sendiri untuk menyelesaikan konflik di antara mereka. Pengadilan jelas bukan satu-satunya pilihan itu.
sumber : darta-sosiologihukum.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar